Visi LKBH P3HPI adalah mengawal dan mewujudkan tegaknya hukum yang berkeadilan sosial dalam berbagai aspek khususnya Hukum Perpajakan di Indonesia.
Misi LKBH P3HPI antara lain:
- Melakukan advokasi, pendampingan, pembelaan, dan bantuan hukum bagi anggota perkumpulan dam setiap orang yang
mengalami ketidakadilan dalam hak asasi manusia dan kepentingan hukum khususnya bagi masyarakat miskin dan terpinggirkan;
- Memberi advokasi dan bantuan hukum secara Cuma cuma/Prodeo/Probono terhadap masyarakat tidak mampu atau lemah
secara ekonomi dan sosial baik di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan.
- Menyelenggarakan riset dan pengembangan serta pengkajian hukum dan masyarakat
- Terlibat aktif dalam kerjasama regional dan nasional sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum di Indonesia.
